Logo SMA

Direktorat Sekolah Menengah Atas

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Kementerian

Pendidikan Dasar dan Menengah

SIMASPRAS

Pengajuan Akun SIMASPRAS

Halaman ini berisi informasi penting mengenai syarat dan prosedur pengajuan akun baru untuk Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana (SIMASPRAS).

Pihak yang Berwenang Mengajukan Akun

Dinas Pendidikan

Provinsi dan Kota/Kabupaten.

Pengurus Yayasan

Untuk sekolah swasta/madrasah di bawah naungan yayasan.

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP)

Untuk wilayah penjaminan mutu yang berlaku.

Syarat & Ketentuan Wajib

Dokumen Legalitas dan Otorisasi

  • Setiap pengajuan akun **wajib** menyantumkan dan melampirkan salinan **Surat Tugas** atau **Surat Keputusan (SK)** resmi yang ditandatangani oleh pejabat berwenang di instansi pengaju (Dinas, Yayasan, atau BPMP).
  • Surat tugas harus mencantumkan identitas lengkap calon pengguna akun, jabatan, dan ruang lingkup kewenangan (wilayah administrasi).
  • Akun yang diajukan akan berada dalam status **tidak aktif** hingga diverifikasi dan disetujui terlebih dahulu.
  • Semua data dan informasi yang diinput harus akurat dan valid. Penggunaan informasi palsu dapat menyebabkan pembatalan akun.